pddikti kemendikbud.go.id pddikti ban pt Diusulkan oleh Perguruan Tinggi yang telah ditetapkan oleh Puslapdik pada laman adik.kemdikbud.go.id dengan syarat: 1. Telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru dan telah kuliah maksimal semester 3 tiga pada perguruan tinggi; 2. Memiliki surat keterangan penilaian status penyandang disabilitas dari: - Dokter THT bagi gangguan pendengaran;
status pddikti Jika status SIMPKB anda muncul tulisan SUDAH TERVERIFIKASI Berdasar Verifikasi Berkas, sementara hasil validasi BPG/BBGP berbunyi untuk seleksi PPG, dara ijazah yang sudah terverifikasi oleh Dinas Pendidikan memerlukan verifikasi lanjutan oleh BBG/BBGP untuk memastikan kesesuaian ijazah dengan bidang studi sertifikasi yang dipilih oleh calon
cek data mahasiswa di pddikti Mengutip buku Manajemen Pendidikan Tinggi, Sisca Septiani, dkk 2024, website PD DIKTI adalah kanal pemeriksaan dan verifikasi data yang berkaitan dengan civitas akademika, yakni dosen, mahasiswa dan alumni kampus. Adapun cara cek ijazah di PD DIKTI untuk mahasiswa dan alumni, yaitu: