pasal 33 ayat 3 uud 1945 uud 1945 pasal 31 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
pasal 36 a Kedua pasal ini sama-sama mengatur hukuman untuk tindak pidana pencurian. Pasal 363 KUHP ayat 1 dan 2 merupakan dasar pemberian hukuman untuk tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Namun, pasal tersebut tidak bisa terlepas dari Pasal 362 KUHP yang menjadi "genus-nya" dan memuat ketentuan hukuman untuk tindak pidana pencurian
pasal 36 a uud 1945 Penjelasan: Berisi penjelasan umum dan penjelasan pasal demi pasal yang memberikan interpretasi resmi terhadap isi UUD 1945. 4. Peran dan Fungsi UUD 1945. Penelitian dari Universitas Padjadjaran menekankan bahwa UUD 1945 berperan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kehidupan berbangsa serta bernegara