pasal 33 ayat 2 uud 1945 pasal uud nri tahun 1945 Ekonomi sebelumnya berbasis kekeluargaan, gotong royong dan lain-lain vide Pasal 33 Ayat 1, 2 dan 3 UUD 1945 Naskah Asli, kini berubah menjadi ekonomi liberal dan kapitalistik vide Pasal 33 Ayat 4 dan 5 UUD NRI 1945, ayat-ayat tambahan pada UUD Produk Amandemen 1999-2002 dan UU turunannya. Itu poin pokoknya
pasal 27 ayat 3 uud nri tahun 1945 Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya." Pasal 28D Ayat 1 UUD 1945 "Setiap orang berhak atas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum."
pasal 33 ayat 3 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang