PASAL 31 AYAT 2 UUD 1945:Berikut ini Hak-Hak Dasar Warga Negara yang Dijamin oleh Negara

pasal 31 ayat 2 uud 1945   uud 1945 pasal 33 ayat 1 Hak ini diatur dalam Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945 yang menyebutkan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Negara bertugas melindungi hak ini selama dilakukan dengan cara yang tidak melanggar hukum. Hak atas Pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 menjamin bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan

pasal 22 a Tarif PPh Pasal 22. Secara umum tarif PPh Pasal 22 adalah 1,5 persen dikalikan harga beli tidak termasuk PPN. Sementara ada pula tarif khusus PPh Pasal 22. Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 ditetapkan sebagai berikut: 1. Atas impor: yang menggunakan Angka Pengenal Importir API = 2,5 persen x nilai impor; non-API = 7,5 persen x

bunyi pasal 28 a sampai 28 j Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang

Rp.157.000
Rp.1224-75%
Kuantitas
Dijual oleh