pasal 29 ayat 1 uud 1945 royal group erwin japasal Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
uud nri tahun 1945 pasal 30 Sejalan dengan perkembangan bangsa Indonesia, UUD 1945 mendapatkan amendemen, termasuk pasal-pasal tentang pendidikan. Berikut adalah pasal tentang pendidikan yang terdapat dalam UUD 1945, yang dikutip dari Putusan Mahkaman Konstitusi 5:4, Ali Marwan Hsb 2020:67
ringkasan pasal uud 1945 DPR dapat melakukan interpelasi, anggapan, dan mendesak eksekutif untuk menjalankan kebijakan tertentu atau mempertanggungjawabkan kebijakan yang sudah diambil. Ini adalah bagian dari mekanisme check and balance antara legislatif dan eksekutif. • Contoh: