pasal 20 uud 1945 pasal 29 ayat 2 uud 1945 Undang-Undang Dasar UUD 1945 sebagai fondasi konstitusi Indonesia, telah mengalami empat kali amandemen penting pada periode 1999-2002. Salah satu hasil amandemen ini adalah perluasan Pasal 28 menjadi Pasal 28A-28J yang secara khusus mengatur Hak Asasi Manusia HAM. Sebelum amandemen, Pasal 28
pasal 17 uud 1945 UUD RI 1945 dalam Pasal 17 ayat 3 menyebutkan "Menteri-menteri itu memimpin Departemen Pemerintahan" sehingga menteri dapat mengeluarkan sebuah produk hukum yang dikenal dengan PerMen Peraturan Menteri, argumentasi ini diperkuat dengan Pasal 8 ayat 1 UU No. 12 Tahun 2011 tersebut sebagai dasar hukum yang menyatakan bahwa Menteri dapat
uud 1945 pasal 18 ayat 1 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang