bunyi pasal 37 uud 1945 bunyi pasal 29 ayat 2 uud 1945 Pasal 35 ayat 1 UU Ketenagakerjaan berbunyi, “Pemberi kerja yang memerlukan tenaga kerja dapat merekrut sendiri tenaga kerja yang dibutuhkan atau melalui pelaksana penempatan tenaga kerja”
bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan 30, yaitu : 1. Pasal 26, ayat 1, yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat 2, syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang
bunyi pasal 34 ayat 1 uud 1945 Artinya UUD 1945 harus memandu dan menjadi panduan kehidupan masyarakat didalamnya, maka penting menelisik kembali pre-teks setiap butir-butir pasal yang tertuang didalamnya untuk mengetahui bangsa yang seperti apa yang diinginkan oleh para the founding fathers. Pesan pertama yang tertuang dalam UUD 1945 dapat dilihat dari pengakuan akan adanya