bunyi pasal 27 uud 1945 bunyi pasal 1 ayat 1 uud 1945 Kewajiban Warga Negara dalam Pasal 27 Ayat 3 UUD 1945: Membela Negara. Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Dasar UUD 1945 berbunyi: "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." Ayat ini menegaskan bahwa pembelaan negara bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban setiap warga negara Indonesia. Pembelaan negara mencakup
bunyi pasal 36 a Dalam permohonannya, Gugum menggugat pasal 42 UU KPK yang berbunyi: ... Alex Marwata Merasa Jadi Bulan-bulanan Politik gegara Pasal 36 ... Menyatakan pasal 42 UU nomor 30/2002 tentang KPK yang
bunyi pasal 29 ayat 2 uud 1945 Tiap warga negara Indonesia memiliki hak yang tercantum pada Pasal 31 Ayat 1 UUD 1945. Bunyi ayat tersebut yaitu tiap-tiap warga berhak untuk memperoleh .... A. Kebebasan